您的当前位置:首页 > 百科 > COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan 正文
时间:2025-06-16 14:40:00 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Samarinda - Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan orang utan, Centre for Ora quickq会员账号
Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan orang utan, Centre for Orangutan Protection (COP), memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas penangkapan para pelaku penembakan orang utan Kalimantan di Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Polri dalam mengungkap kasus ini dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani dihubungi di Samarinda, Sabtu (17/2/2018) malam.
Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan lima orang tersangka pelaku penembakan terhadap orang utan Kalimantan hingga menyebabkan kematian primata itu di Taman Nasional Kutai, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Empat dari lima pelaku yang ditangkap polisi masih satu keluarga. Seorang pelaku lainnya adalah tetangga. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita empat pucuk senapan angin yang diduga untuk menembak orang utan.
Dhani mengatakan bahwa COP terlibat aktif dalam penyelidikan kasus kematian orang utan Kalimantan dengan luka tembak 130 butir peluru senapan angin itu sejak menit pertama, membantu apa saja yang diperlukan jajaran kepolisian dalam penanganan kasus itu.
"Mulai dari autopsi hingga bekerja di lapangan. Kami lega akhirnya kerja keras polisi membuahkan hasil," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Dhani, pekerjaan ini masih panjang untuk memastikan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai aturan yang berlaku.
"Ini untuk memastikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap orang utan dan habitatnya. Apalagi, lokasi penembakan berada di sekitar Taman Nasional Kutai yang merupakan model kondisi terkini kawasan konservasi di Indonesia yang kini sedang mengalami tekanan berbagai pelanggaran hukum lainnya," jelas Dhani.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus kejahatan terhadap orang utan di Kutai Timur dan sebelumnya juga di Kalimantan Tengah oleh jajaran Polri memberikan harapan baru pada penegakan hukum perlindungan satwa liar di Indonesia, mengingat kasus-kasus tersebut juga mendapat sorotan dunia internasional.
Orang utan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 5 s.d. 7 mati pada Selasa (6/2/2018) dini hari dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.
Primata itu ditemukan warga dalam kondisi sedang kesakitan di area Taman Nasional Kutai (TNK), Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (3/2/2018).
Petugas Balai TNK yang mendapat laporan itu kemudian mengevakuasi dan membawanya untuk dilakukan perawatan. Namun, kondisi luka yang cukup parah dengan banyak luka tembak dan luka terbuka di sekujur tubuhnya mengakibatkan orang utan itu akhirnya mati.
Autopsi yang dilakukan polisi dan tim dokter COP di Rumah Sakit Pupuk Kaltim Bontang hanya mengeluarkan sebanyak 48 butir peluru senapan angin dari sekitar 130 butir yang bersarang di tubuh satwa itu, sebagian besar berada di bagian kepala.
Selain itu, juga ditemukan sedikitnya 19 luka lama dan baru yang diduga akibat benda tajam.
Tidak Hanya Penurunan Daya Beli, Ekonom Sebut Deflasi Dipicu Perubahan Pola Belanja2025-06-16 14:36
VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar2025-06-16 14:23
景观设计留学国家哪个比较好?2025-06-16 14:15
Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?2025-06-16 13:59
Ikut Campur Perang Israel2025-06-16 13:45
如何申请艺术管理专业硕士留学?2025-06-16 13:34
Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital2025-06-16 13:01
DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib2025-06-16 12:59
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda Akan Arti Rumah Layak Huni2025-06-16 12:55
Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!2025-06-16 12:38
Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal2025-06-16 14:22
Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat2025-06-16 14:10
Aksi Entrostop Bagi2025-06-16 14:01
PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!2025-06-16 13:44
Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!2025-06-16 13:34
日本艺术生留学专业和院校推荐2025-06-16 13:13
XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan2025-06-16 13:00
Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor2025-06-16 12:43
Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden2025-06-16 12:31
Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI2025-06-16 12:21