您的当前位置:首页 > 时尚 > Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla 正文
时间:2025-06-16 20:44:45 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Faya quickq加速器官网链接
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.
"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.
Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.
Perdagangan Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down2025-06-16 20:04
Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya2025-06-16 19:31
144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 20152025-06-16 19:07
Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian2025-06-16 18:53
Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Minta Maaf Soal Insiden di CFD2025-06-16 18:50
Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding2025-06-16 18:49
Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya2025-06-16 18:45
Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!2025-06-16 18:44
Museum SAKA Contoh Kolaborasi Mampu Perkuat Posisi Budaya Lokal di Panggung Global2025-06-16 18:30
Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 20402025-06-16 18:15
Sandiaga Minta Kasus Sembako Maut Diusut Tuntas2025-06-16 20:43
Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!2025-06-16 20:26
Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini2025-06-16 20:20
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang2025-06-16 19:24
Kepercayaan Publik ke Presiden Terpilih Prabowo Capai 83,4 Persen, Pengamat: Awal yang Baik2025-06-16 19:20
Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan2025-06-16 19:20
Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong2025-06-16 19:06
Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo2025-06-16 18:39
Harga Rp433 Juta, Satu Tahun Sejak Peluncuran BYD M6 Terjual 10.100 Unit2025-06-16 18:16
Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 20252025-06-16 18:16