Dengar Baik

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
相关文章
ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
Warta Ekonomi, Jakarta - Produk investasi berbasis Ethereum (ETH) mengalami lonjakan minat signifika2025-06-04- 梨花女子大学是韩国首尔历史最悠久的大学之一,还被公认为全亚洲最好的女子大学,代表着韩国女性教育的最高标准。其中,该大学的建筑设计专业深受留学生的关注。下述将为大家带来关于韩国梨花女子大学建筑设计专业的2025-06-04
Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan
Daftar Isi Persyaratan Visa Digital Nomad Turki2025-06-043 Tahun Hasilkan 421 Kehamilan, RS Siloam Bikin Gathering Bayi Tabung
PALEMBANG, DISWAY -Program bayi tabung yang di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumsel terbilang suks2025-06-04Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi meniadakan kegiatan Hari B2025-06-04Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
Daftar Isi Beda sindrom patah hati dengan serangan jantung biasa2025-06-04
最新评论