您的当前位置:首页 > 百科 > Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan 正文
时间:2025-05-25 12:22:33 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID– Kabar gembira datang bagi para dosen dan pegawai di lingkungan Kementerian quickq电脑端
JAKARTA,quickq电脑端 DISWAY.ID– Kabar gembira datang bagi para dosen dan pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Pemerintah akhirnya menetapkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di kementerian tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 itu tak hanya mengatur tukin untuk dosen, tetapi juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya di bawah naungan Kemendiktisaintek.
BACA JUGA:Dosen PTN-BH dan PTN-BLU Remunerasi Tak Dapat Tukin, Begini Kata Mendiktisaintek Brian
Selain Kemendiktisaintek, dua kementerian lain yang juga ditetapkan tukinnya secara resmi adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Perpres 18/2025 serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) lewat Perpres 20/2025.
Mengacu pada ketentuan Pasal 2 Perpres 19/2025, pegawai Kemendiktisaintek akan menerima tukin bulanan di luar penghasilan tetap yang telah diatur dalam regulasi lainnya.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi dosen di perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang telah menerapkan sistem remunerasi sendiri.
BACA JUGA:Cek Dosen dari Perguruan Tinggi Ini Bakal Terima Tukin, Berikut Kriterianya
Besaran tukin didasarkan pada capaian kinerja dan posisi dalam 17 kelas jabatan yang telah ditetapkan.
Pembayarannya berlaku surut sejak 1 Januari 2025, dengan mempertimbangkan tunjangan kinerja yang sudah diterima sebelumnya.
Menariknya, pemberian tukin dosen akan mempertimbangkan selisih antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi.
BACA JUGA:Nih Bocoran Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN, Akhirnya Dibayar Juga!
Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah nilai tunjangan profesi sesuai jenjangnya.
Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?2025-05-25 12:19
NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu2025-05-25 11:47
美术意大利留学,一般需要做哪些准备?2025-05-25 11:20
Elektabilitas Tinggi, Demokrat DKI Jakarta Sarankan Anies Masuk Partai2025-05-25 11:16
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery2025-05-25 10:24
Komisi Yudisial Beri Sanksi Non2025-05-25 10:20
日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!2025-05-25 10:19
Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...2025-05-25 10:12
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?2025-05-25 10:06
Pulang Sekolah, Siswa SMK di Kemayoran Tewas Dibacok Diserang 10 Orang2025-05-25 09:50
Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau2025-05-25 12:21
Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...2025-05-25 12:16
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan2025-05-25 12:15
HP Hendak Dirampas, 2 Remaja di Duren Sawit Duel dengan Begal Bersajam2025-05-25 11:55
Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres2025-05-25 11:45
雪城大学专业排名情况如何?2025-05-25 11:34
Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun2025-05-25 11:07
世界建筑学大学排名TOP10榜单谁进了?2025-05-25 10:57
Empat Fakta Pembubaran JAD2025-05-25 10:20
建筑学出国留学费用贵吗?2025-05-25 09:52