Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
-
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa DiamBiar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 HijriyahKejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik LagiNgegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika SerikatAnies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak AdilBercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBIOPM Ancam Tumbalkan Pilot Susi Air di Medan Perang, Meyjen Nugraha: Kita Tindak Tegas!
下一篇:FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- ·Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·Gaya Sederhana Selvi Ananda, Tapi Sebenarnya Serba Prada
- ·FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- ·Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- ·'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- ·Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- ·Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner
- ·Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
- ·Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner
- ·Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
- ·PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- ·Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- ·Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- ·Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang
- ·Jalur Kereta Internasional Vietnam
- ·Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- ·Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- ·Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata
- ·Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- ·Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- ·Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- ·Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- ·Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- ·Ngegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika Serikat
- ·Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan