会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan!

Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan

时间:2025-05-30 15:12:20 来源:quickq官方软件ios 作者:娱乐 阅读:588次

JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan. 

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan

Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan

"Yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," sambungnya.

Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan

BACA JUGA:Polri Periksa 21 Saksi Terkait TPPU Panji Gumilang, 16 di Antaranya Pengirim Dana

Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan

BACA JUGA:Surya Paloh Anggap Pidato Jokowi Soal 'Arahan Pak Lurah' Hanya Candaan

Selain TPPU, ia mengatakan pihaknya turut menemukan unsur pidana dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kedua, diputuskan dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ucapnya.

Meski demikian, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. Panji akan dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 jam. 

BACA JUGA:Respons Singkat Erick Thohir Saat Digadang-gadang Jadi Cawapresnya Prabowo

BACA JUGA:Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan keterangan Panji Gumilang, ia mengaku bahwa seluruh pemakaian dana Al Zaytun atas tanggung jawabnya.

"Kemarin memeriksa saudara APG dan mereka dan beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia melakukan atau pun menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.

Whisnu Hermawan menyebut Panji Gumilang mengakui apabila seluruh transaksi terkait keuangan yayasan dan Pesantren Al Zaytun harus mendapatkan persetujuannya terlebih dahulu.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • FOTO: Suluk Aceh, Kesibukan Menutup Mata pada Dunia saat Ramadan
  • Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
  • Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
  • Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
  • FOTO: Kemeriahan Pawai Obor Warga Jakarta Sambut Ramadhan
  • Beredar CGI Balon Udara Ganjar
  • Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
  • PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
推荐内容
  • FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
  • VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
  • Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
  • Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
  • Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
  • SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka