Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID -Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Bintan R. Saragih menyampaikan dissenting opinion atau berbeda pendapat atas putusan pelanggaran berat kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Dalam dissenting opinion tersebut, Bintan R Saragih mengatakan bahwa terdapat pelanggatan berat yang dilakukan oleh Anwar Usman, sehingga menurutnya harus diberhentikan secara tidak terhormat dari Hakim Konstitusi.
BACA JUGA:Anwar Usman Dipecat Dengan Tidak Hormat, MK Lakukan Pemilihan Ketua Dalam 2x24 Jam
"Sanksi terhadap pelanggaran berat, hanya pemberhentian tidak dengan hormat," Bintan R. Saragih di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa tidak ada sanksi lain bagi hakim konstitusi yang telah melakukan pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, dia memberikan dissenting opinion, yaitu memberhentikan Anwar Usman secara tidak terhormat sebagai Hakim Konstitusi.
Selain itu, Anwar Usman sendiri memiliki latar belakang sebagai akademisi dan mengabdi puluhan tahun sebagai dosen di salah satu kampus ternama Indonesia, sehingga telah membentuk kerangka berpikirnya dari segi hukum.
"Itulah sebabnya dalam memberi putusan pada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi a quo, saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku," kata Bintan.
BACA JUGA:Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Tidak Langgar Kode Etik
"Tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, yaitu sanksi bagi hakim terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi,” sambungnya.
Sebelumnya, MKMK telah memutuskan untuk memecat Anwar Usman secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Adapun putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim MKMK, Jimly Asshiddiqie dan meminta MK untuk melakukan pemilihan ketua MK dalam kurun 2x24 jam.
Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan.
Selain itu, dalam putusan tersebut juga dibacakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
(责任编辑:综合)
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- Kasus Covid
- Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
- Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
-
Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG
JAKARTA, DISWAY.ID -Buntut Keributan acara Generasi Muda Partai Golkar, jurnalis kembali laporkan du ...[详细]
-
Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
Daftar Isi Berikut perbedaannya ...[详细]
-
Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
Warta Ekonomi, Jakarta - Video paduan suara di dalam Masjid Istiqlal yang diposting Wakil Gubernur D ...[详细]
-
Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (K ...[详细]
-
Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar nar ...[详细]
-
Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Beberapa waktu lalu, seorang siswa tingkat sekolah dasar (SD) di Tambun Sel ...[详细]
-
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih pelakukan proses penyidikan k ...[详细]
-
Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
Warta Ekonomi - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, disinyalir berada di Malaysia ...[详细]
-
KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi terkait video surat suara yang viral d ...[详细]
-
Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini kampung adat Ratenggaro, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi s ...[详细]
- Gabungan Relawan Capres
- Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- Turki Denda Penumpang yang Buru