会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal!

Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

时间:2025-05-30 16:21:07 来源:quickq官方软件ios 作者:娱乐 阅读:746次
Warta Ekonomi,“quickq官网” Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.

"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin.

Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Terlebih BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya. 

Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir," tegasnya.

Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Sekedar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.

Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar. Ia juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.

Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85% produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.

Baca Juga: BPOM Temukan Dua Sampel Makanan Berbahaya di Arena CFD

Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia. "Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup," pungkasnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
  • 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
  • Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
  • Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
  • Gedung Perwira Pertamina, Cagar Budaya Bekas Perusahaan Minyak Belanda
  • Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
  • Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
  • Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
推荐内容
  • Apa Benar Bayi Tabung Lebih Mungkin Lahir Kembar?
  • Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
  • Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
  • Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
  • Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
  • Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025