您的当前位置:首页 > 百科 > Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf 正文
时间:2025-06-07 06:01:39 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersang quickq apk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk, Jatim, Tahun 2017."KPK menahan lima tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/10/2017) malam.
Diduga sebagai penerima pada kasus itu, yakni Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Sementara diduga sebagai pemberi, yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.?
"Saya minta maaf? kepada masyarakat Nganjuk dan saya harus hormati proses hukum," kata Taufiqurrahman saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10) malam.
Taufiqurrahman ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
Kemudian Ibnu Hajar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Suwandi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Mokhammad Bisri ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan Harjanto di Rutan Salemba.
Diduga, pemberian uang kepada Taufiqurrahman melalui beberapa orang kepercayaan Bupati terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
Total uang yang diamankan sebagau barang bukti senilia Rp298.020.000 yang berasal dari Ibnu Hajar sejumlah Rp149.120.000 dan Suwandi sejumlah Rp148.900.000.
Sebagai pihak pemberi Mokhammad Bisri dan Harjanto disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak penerima Taufiqurrahman,Ibnu Hajar, dan Suwandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)
Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?2025-06-07 05:38
Sandra Dewi Mengaku Idap Rosacea, Penyakit Apa Itu?2025-06-07 05:37
FOTO: Lenggak2025-06-07 05:17
Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!2025-06-07 05:05
VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?2025-06-07 04:45
Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?2025-06-07 04:43
Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.4002025-06-07 03:51
10 Makanan Indonesia Paling Tak Enak Versi Taste Atlas, Ada Kupat Tahu2025-06-07 03:48
Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?2025-06-07 03:44
Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan2025-06-07 03:15
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!2025-06-07 05:54
Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU2025-06-07 05:41
2025年qs艺术史专业世界排名2025-06-07 05:20
Komisi II DPR RI Wanti2025-06-07 05:16
Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan2025-06-07 04:38
Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun2025-06-07 04:29
5 Jenis Makanan untuk Kesuburan Wanita2025-06-07 04:17
Greater Bay Area, Liburan Seru di Hong Kong, Guangdong, dan Macao2025-06-07 04:15
Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta2025-06-07 04:11
2025世界艺术大学排名top52025-06-07 03:19