您的当前位置:首页 > 焦点 > Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024? 正文
时间:2025-06-07 05:32:10 来源:网络整理 编辑:焦点
Jakarta, CNN Indonesia-- Proses perpanjangan atau pergantian paspordi Indonesia kian mudah dengan si quickq
Proses perpanjangan atau pergantian paspordi Indonesia kian mudah dengan sistem onlineyang disediakan. Pertanyaannya, berapa biaya perpanjangan atau pergantian paspor terbaru?
Paspor merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan jika kamu ingin melancong ke luar negeri. Pastikan paspor masih berlaku dan bisa digunakan.
Jika masa berlaku sudah habis, Anda masih bisa memperpanjang paspor. Tapi jika belum, segera lakukan pembuatan paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Berikut daftar biaya pergantian paspor terbaru, merangkum dari laman Imigrasi:
- paspor biasa (48 halaman): Rp350 ribu,
- paspor elektronik (48 halaman): Rp650 ribu,
- layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp1 juta, di luar biaya penerbitan paspor.
Di luar itu, ada juga denda untuk paspor yang hilang atau rusak. Berikut biayanya:
- denda penggantian paspor yang hilang: Rp1 juta,
- denda penggantian paspor yang rusak: Rp500 ribu.
Dengan begitu, total biaya pergantian menjadi Rp1,35 juta (paspor biasa) dan Rp1,65 juta (paspor elektronik) untuk paspor yang hilang.
![]() |
Kini, Anda bisa melakukan perpanjangan melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Aplikasi ini bisa diunduh melalui App Store dan Play Store.
Berikut cara memperpanjang paspor online2024:
1. Unduh aplikasi M-Paspor.
2. Buat akun dengan mengisi data diri sesuai dokumen asli.
3. Pilih kantor imigrasi terdekat dengan domisili.
4. Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR dari aplikasi.
6. Tunjukkan kode QR saat datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal.
7. Lakukan proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari baru.
8. Lakukan pembayaran.
Seluruh permohonan penggantian paspor dilakukan melalui M-Paspor. Permohonan di Kantor Imigrasi hanya berlaku bagi lansia, balita, disabilitas, dan yang menginginkan percepatan sehari jadi.
Lihat Juga :![]() |
Selain langkah-langkah di atas, Anda juga perlu memperhatikan beberapa syarat mengganti paspor yang perlu dipenuhi. Yang perlu diperhatikan adalah perbedaan syarat bagi paspor terbitan sebelum dan setelah 2009. Berikut detailnya.
Syarat penggantian paspor yang terbit setelah 2009:
- KTP-el,
- paspor lama.
Syarat penggantian paspor yang terbit sebelum 2009:
- KTP-el atau surat keterangan pengganti dari disdukcapil,
- kartu keluarga (KK),
- akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, dan fotocopy-nya.
Demikian penjelasan mengenai berapa biaya perpanjangan paspor terbaru, lengkap dengan cara dan syaratnya. Semoga bermanfaat.
Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika2025-06-07 05:26
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global2025-06-07 05:21
Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error2025-06-07 05:00
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-06-07 04:31
Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api2025-06-07 04:07
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK2025-06-07 04:00
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun2025-06-07 03:53
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-06-07 03:34
Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora2025-06-07 03:32
Prabowo Berapi2025-06-07 03:30
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena2025-06-07 05:21
Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional2025-06-07 05:18
Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton2025-06-07 05:17
Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba2025-06-07 04:25
VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?2025-06-07 04:02
FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi2025-06-07 03:48
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif2025-06-07 03:46
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah2025-06-07 03:24
VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?2025-06-07 03:16
Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!2025-06-07 03:10