Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID --Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU bersama Menpan RB, Menkumham, Menkopolhukam dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024 yang dipimpin oleh Ketua Baleg Wihadi Wiyanto.
"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan saksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Kementerian Negara dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg Wihadi Wiyanto saat memimpin rapat pengambilan keputusan RUU tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kronologis Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
BACA JUGA:JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak-ledak Seperti Ahok
Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju, dan para perwakilan fraksi juga telah menyampaikan pandangannya.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, RUU Kementerian Negara telah dibahas Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Diketahui, Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sepakat dengan usulan DPR RI yang menghapus penjelasan pasal 10 pada UU Nomor 39 Tahun 2008.
Adapun bunyi Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 yaitu: bahwa Presiden dapat mengangkat wakil menteri jika ada beban kerja yang memerlukan penanganan khusus.
"Pemerintah mencatat 2 substansi utama perubahan uu kementerian negara yaitu pertama, penghapusan penjelasan pasal 10, perubahan yang mengatur wakil menteri," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat rapat bersama Baleg DPR RI, Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:JK Beri Wejangan ke Pramono Anung-Rano Karno: Memimpin Jakarta Harus Santun, Fokus dan Berani
BACA JUGA:Dibuka Lowongan Kerja Besar-besaran dari BUMN Bio Farma, Fresh Graduate Merapat: Cek Syaratnya!
Adapun substansi yang kedua yaitu pemerintah sepakat adanya perubahan Pasal 15 yang mengatur mengenai batasan jumlah kementerian.
"DPR RI menyampaikan usulan perubahan pasal 15 UU Kementerian Negara yang semula berbunyi 'jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud pada pasal 12, pasal 13, pasal 14 paling banyak 34' menjadi 'seluruh kementerian sebagaimana dimaksud Pasal 12, Pasal 13, dan 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Insentif Rp4.200.000
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
- Update COVID
- Profil dan Rekam Jejak Mohamad Sohibul Iman, Sosok yang Maju Jadi Cawagub Anies Baswedan
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Investor Singapura Lirik Perusahaan Pembiayaan, OJK: Bukti Industri Multifinance Masih Menarik
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- Demokrat Siapkan 800 Ribu Saksi di TPS, Herzaky: Kuota Sudah Penuh 100 Persen
- Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11