时间:2025-06-16 02:47:32 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 bandar narkoba yang quickq官网下载安卓英文版
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembangunan pabrik narkoba atau clandestine laboratorium di sebuah villa yang terletak di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Ya kasus DPO pelaku clandestine lab di Bali (ditangkap)," kata Mukti kepada Disway.id, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan satu DPO yang baru saja ditangkap tersebut berinisial RN.
"Inisial RN," ujarnya.
Meski demikian, Mukti tak menjelaskan secara rinci kapan RN ditangkap.
BACA JUGA:Enzo Maresca Tak Percaya Hasil Tes Doping Mudryk, Misha Bantah Pakai Narkoba!
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024.
Terdapat 4 orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali.
BACA JUGA:Polisi Tembak Warga di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu, Bawa Kabur dan Jual Mobil Korban
“Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu.
BACA JUGA:Awal Mula Perseteruan Isa Zega VS Lucinta Luna Ternyata Berawal dari Narkoba
Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI2025-06-16 02:32
Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa2025-06-16 02:25
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se2025-06-16 01:46
Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas2025-06-16 01:22
Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas2025-06-16 01:14
3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit2025-06-16 01:13
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-16 01:11
Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria2025-06-16 01:09
Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten2025-06-16 00:40
PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD2025-06-16 00:22
3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang2025-06-16 02:19
Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un2025-06-16 02:07
Sambut HUT ke2025-06-16 02:05
Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 20252025-06-16 01:59
Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak2025-06-16 01:28
Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?2025-06-16 00:48
Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran2025-06-16 00:46
Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat2025-06-16 00:41
NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%2025-06-16 00:40
Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring2025-06-16 00:30