焦点

Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat

字号+ 作者:quickq官方软件ios 来源:热点 2025-05-28 13:15:08 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung meminta kepolisian untuk menindak oknum kejaksaan yang neka quickq登录不了

Warta Ekonomi,quickq登录不了 Jakarta -

Kejaksaan Agung meminta kepolisian untuk menindak oknum kejaksaan yang nekat melakukan praktik jual beli jabatan.

"Apabila ada oknum nakal yang nekat memperjualbelikan jabatan, kami persilakan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dengan dihukum berat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Terkait pemberitaan yang menyebutkan terdapat jual beli Jabatan di lingkungan Kejaksaan, Kapuspenkum menyatakan bahwa hal itu tidak terkait institusi melainkan dilakukan oleh oknum. Biasanya oknum tersebut menawarkan jalan pintas memperoleh jabatan dengan meminta imbalan tertentu.

Ia juga menyatakan proses promosi dan mutasi pegawai Kejaksaan RI telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Korp Adhyaksa. Untuk mengisi suatu jabatan, seseorang akan diseleksi secara ketat melalui proses Rapat Pimpinan (Rapim) yang kredibel. "Calon harus memenuhi syarat serta ketentuan kepegawaian dan kepangkatan," katanya.

Pernyataan Kapuspenkum itu sejalan dengan apa yang dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen dan Pidana Khusus di Jakarta, Rabu (22/9/2016) yang mengatakan, akan menindak tegas jajarannya yang melanggar aturan hukum.

"Saya akan membela anggota saya yang benar. Tapi yang salah ya salah, Kejaksaan tidak akan menutup-nutupi apalagi melindungi," kata Jaksa Agung.

Secara internal Kejaksaan akan terus meningkatkan pengawasan. Oknum yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Korps Adhyaksa juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan melaporkan bila mengetahui adanya penyimpangan ke Tim Saber Pungli Kejaksaan RI. (Ant)

Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat

Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis

    Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis

    2025-05-28 13:06

  • Resmi Dideklarasikan, IPD

    Resmi Dideklarasikan, IPD

    2025-05-28 12:36

  • Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya

    Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya

    2025-05-28 12:14

  • Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa

    Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa

    2025-05-28 11:47

网友点评