您的当前位置:首页 > 热点 > BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok! 正文
时间:2025-06-17 02:57:09 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kuma quickq io下载苹果版
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
BACA JUGA:Nah Loh! Kembaran Mirna Salihin Bereaksi Soal Jessica Wongso Imbas Rilis Film Kopi Sianida, Menohok Singgung Iblis dan Malaikat
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
"Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat," kata Otto kepada Disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Untuk mengonfirmasi pembebasan Jessica, Disway sudah menghubungi Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra. Namun, hingga berita ini dimuat, Deddy belum merespons.
Tim Disway.id juga mendapatkan undangan konferensi pers dari Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso esok hari di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum berencana menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat Jessica.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan Lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," tulis undangan tersebut.
Untuk diketahui, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara karena membunuh temannya Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA:Jessica Wongso Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ini Kado yang Diminta ke Otto Hasibuan Cs: Ingat Lho Om!
Pembunuhan itu terjadi 6 Januari 2016 di salah satu kafe di Pusat Perbelanjaan di Kawasan Jakarta Pusat.
Adapun modus pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban milik Wayan Mirna Salihin.
Upaya hukum Jessica juga sudah dilakukan beberapa kali diantaranya pada awal Desember 2018 lalu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jessica sehingga ia tetap dihukum 20 tahun penjara.
Pahami Modul Pembelajaran Sosial dan Emosional untuk Guru, Ada 5 Kompetensi Komponen Dasar2025-06-17 02:44
FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'2025-06-17 02:36
FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'2025-06-17 02:31
INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat2025-06-17 02:22
Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media2025-06-17 01:34
Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi2025-06-17 01:24
3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan2025-06-17 01:12
FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook2025-06-17 01:07
Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo2025-06-17 01:00
FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef2025-06-17 00:51
Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang2025-06-17 02:48
GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini2025-06-17 02:34
Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?2025-06-17 02:05
9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan2025-06-17 01:21
Smelter Freeport Diresmikan, Erick Thohir: Mampu Kurangi Ekspor Tembaga Secara Drastis2025-06-17 01:14
Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia2025-06-17 00:46
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia2025-06-17 00:41
Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik2025-06-17 00:37
MenPan RB Pastikan 60 Ribu Formasi CPNS yang Dibuka Agustus Bakal Ditempatkan di IKN2025-06-17 00:24
Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?2025-06-17 00:12