Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

休闲 2025-06-13 10:35:00 1618

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji tidak mengikuti aturan resmi pemerintah Arab Saudi, hukumnya haram.

Adapun jamaah haji yang tidak mengikuti aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi yakni salah satunya adalah haji backpacker.

Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

BACA JUGA:Masjidilharam Penuh Sesak, Jamaah Haji Indonesia Sebaiknya Salat di Hotel agar Kondisi Fisik Terjaga

Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

BACA JUGA:PPIH Kerahkan 1000 Petugas untuk Bersiaga Jelang Armuzna Haji 2024, Apa Tugasnya?

Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Para kyai NU juga sudah memberikan fatwa bahwa melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti atau mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Saudi itu walaupun sah, tapi haram, berdosa karena melanggar hak dan wewenang pemerintah yang berdaulat," kata Gus Yahya sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, PBNU mendengar jika pemerintah Arab Saudi telah merazia jamaah haji yang tidak mengikuti regulasi yang ada.

Banyak dari mereka kata Gus Yahya yang dideportasi dan diberikan sanksi larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

BACA JUGA:Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina

BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Dapat Fasilitas Bus Salawat Khusus

"Penanggungjawab-penanggungjawabnya dikenai tuntutan pidana dan semuanya diberikan sanksi larangan masuk saudi untuk keperluan apapun selama 10 tahun," ungkapnya.

Gus Yahya mengimbau pada masyarakat agar tidak ngotot berangkat ke Saudi secara mandiri untuk melaksanakan ibadah haji.

"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap saja berangkat tanpa mengikuti aturan yang ada, tidak masuk sistem gitu," pungkasnya.

本文地址:http://www.quickqz.com/html/09c499637.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024

Apakah Makan Ikan Bikin Ginjal Sehat? Ini Penjelasannya

Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, 808 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Keluarga dari 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Datangi RSUD Karawang Lakukan Konfirmasi

巴黎美术学院学费多少

友情链接