PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

焦点 2025-06-15 05:49:58 6179

JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH). 

"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan. 

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang

PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan

"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.

Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin. 

Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.

Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno

BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.

Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqz.com/html/02d499534.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres

Strategi Kelaya Vitamin Rambut Menangkan Hati Konsumen

Ferdinand Hutahaean Galak Banget ke Anies: KPK Jangan Percaya Balap Odong

Diikuti Lebih dari 100 Mal, Jakarta Great Sale Beri Diskon Besar

Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16

Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya

Laba Bersih PLN Hanya Rp17,7 Triliun Anjlok Hampir 20%, Pelemahan Rupiah Jadi Biang Kerok

Daftar 10 Daerah Tujuan Favorit Mudik Lebaran 2023, Jawa Tengah Mendominasi

友情链接