您的当前位置:首页 > 热点 > Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat! 正文
时间:2025-06-16 02:43:41 来源:网络整理 编辑:热点
SEMARANG, DISWAY.ID- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) d quickq快客官网苹果下载
SEMARANG,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat Polri.
Putusan ini diambil usai sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam di Polda Jateng, Kota Semarang Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Sidang Etik Aipda R Telah Berjalan Lebih dari 6 Jam, Hingga Malam Belum Selesai
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Etik Polisi Bunuh Ibu Kandung Diusut Propam, Aipda NP Punya Riwayat Sakit Jiwa
Sidang yang berlangsung hingga 7 jam lebih itu tertutup untuk awak media. Sidang itu dimulai sejak siang hari untuk memutus pelanggaran etik akibat penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
“Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, seusai sidang.
Dalam hal ini, Bid Propam Polda Jateng menilai perbuatan Robig tergolong tercela sekaligus merusak citra institusi Polri.
Atas putusan PTDH itu, Robig mengajukan banding. Sementara statusnya juga dilakukan penahanan di Patsus (penempatan khusus) di Polda Jateng.
BACA JUGA:Propam Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Aipda NP yang Tega Bunuh Ibu Kandung
BACA JUGA:Polisi yang Tega Pukul Ibunya dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas Ternyata Berpangkat Aipda
“Yang bersangkutan mengajukan ke ketua sidang untuk banding, diberikan waktu tiga hari (kerja),” lanjutnya.
Akibat perbuatan berlebihan pelaku, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas terluka di bagian pinggul.
Dalam hal ini, Propam Polda Jateng menjerat Aipda Robig atas pelanggaran Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api.
Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya2025-06-16 02:22
Indosat Bagikan Dividen Rp2,7 Triliun dan Mantapkan Transformasi Jadi AI TechCo di RUPST 20242025-06-16 01:24
摄影留学作品集怎么做?2025-06-16 01:22
3 Alasan Prabowo2025-06-16 01:13
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 01:05
Eks Wakil Ketua KPK yang Diperiksa Hari Ini M Jasin2025-06-16 01:03
Mahfud MD jadi Cawapres, Cak Imin Tak Khawatir Suara NU Pecah2025-06-16 00:57
Indosat Bagikan Dividen Rp2,7 Triliun dan Mantapkan Transformasi Jadi AI TechCo di RUPST 20242025-06-16 00:56
Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun2025-06-16 00:17
FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian2025-06-16 00:00
Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi2025-06-16 02:39
Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax2025-06-16 02:34
FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian2025-06-16 02:21
出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!2025-06-16 02:18
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya2025-06-16 02:18
Gibran Sapa Anggota Projo 17 Menit Sebelum Jokowi Buka Acara Rakernas di Senayan2025-06-16 01:23
Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau2025-06-16 01:20
Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan2025-06-16 01:07
Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi2025-06-16 00:39
跟着大佬做音乐,B站/网易云音乐cool guy上线!2025-06-16 00:31