您的当前位置:首页 > 知识 > Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM 正文
时间:2025-06-02 15:56:02 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluark quickq最新官网ios
JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan regulasi terbaru mengenai penggunaan embedded SIM (eSIM) di Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum pertama dalam pemanfaatan teknologi eSIM di Tanah Air.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
BACA JUGA:Lisa Mariana Terbuai Rayuan Maut Ridwan Kamil Meski Tahu Sudah Beristri: Saya Kurang Figur Bapak!
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa regulasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan keamanan digital.
“Jadi pada dasarnya hari ini kita sosialisasi Permen nomor 7 tahun 2025 yang terkait dengan eSIM. Jadi kita tahu bahwa ini sebuah keniscayaan, SIM fisik akan migrasi ke eSIM,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat 11 April 2025.
Meutya juga menjelaskan bahwa hadirnya Permen ini sekaligus menjadi solusi atas maraknya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam praktik penipuan digital.
“Pada prinsipnya ini merupakan respon dari masukan masyarakat terkait banyaknya penipuan yang menggunakan NIK orang
BACA JUGA:Pramono Bakal Buka Job Fair bagi Pendatang Baru di Jakarta
Kemudian mendaftarkan nomor SIM card baru. Kemudian kejahatan-kejahatan termasuk judi daring, kemudian juga phishing, scam, dan lain-lain itu berawal dari banyaknya SIM card yang belum terdata dengan baik,” jelasnya.
Menurut data Komdigi, terdapat sekitar 350 juta nomor SIM card di Indonesia, padahal jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta.
Hal ini mendorong pemerintah melakukan pendataan ulang demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
“Jadi kita sekarang sedang melakukan data ulang... untuk nomor baru maka diwajibkan ada pendaftaran untuk eSIM sehingga datanya nanti bisa lebih baik, lebih aman, karena juga dilakukan secara biometrik,” jelas Meutya.
Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan pembaruan terhadap Permen Nomor 5 Tahun 2021 dalam dua minggu mendatang, yang mengatur mekanisme pemutakhiran data bagi nomor-nomor lama.
Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Makan Alpukat Setiap Hari?2025-06-02 15:31
亚利桑那州立大学排名情况如何?2025-06-02 14:46
Operator Gabungan XL2025-06-02 14:35
Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan2025-06-02 14:27
Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur2025-06-02 14:25
Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia2025-06-02 14:13
Elektabilitas Tinggi, Demokrat DKI Jakarta Sarankan Anies Masuk Partai2025-06-02 14:11
日本艺术类大学申请条件有哪些?2025-06-02 14:04
Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Apa Kata Emil?2025-06-02 13:39
Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD2025-06-02 13:25
Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras2025-06-02 15:19
Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres2025-06-02 14:21
Tawarkan Beragam Promo Menarik, Pegadaian Galeri 24 Meriahkan Jakarta Marketing Week2025-06-02 14:18
Persilakan Anggotanya Nonton Langsung Formula E Jakarta, Ketua F2025-06-02 14:14
50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya2025-06-02 14:01
Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara2025-06-02 13:59
Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka2025-06-02 13:39
Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia2025-06-02 13:33
FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang2025-06-02 13:18
荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?2025-06-02 13:16