您的当前位置:首页 > 娱乐 > 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya 正文
时间:2025-06-16 02:48:02 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil quickq官网ios手机下载
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).
"Pilgub sebanyak 16 permohonan, Pilbup sebanyak 217 permohonan, Pilwalkot 48 permohonan," kata Iffa di kantornya, Jumat, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Todung Apresiasi Kubu RIDO Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK
Adapun 16 permohonan gugatan sengketa Pilgub pada Pilkada serentak 2024 terdiri dari; Sumatera Utara 1 permohonan, Bangka Belitung 1 permohonan, Jawa Tengah 1 permohonan, Jawa Timur 1 permohonan, Kalimantan Timur 1 permohonan, dan Kalimantan Tengah 1 permohonan.
Kemudian, Sulawesi Utara 1 permohonan, Sulawesi Tenggara 1 permohonan, Sulawesi Selatan 1 permohonan, Maluku Utara 3 permohonan, Papua Selatan 3 permohonan, dan Papua Barat Daya 1 permohonan.
BACA JUGA:Waduh! Rekapitulasi Pilkada di Papua Tak Kunjung Rampung, KPU Sebut Ada Petugas TPS yang Disekap
Iffa menjelaskan hanya wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisioner KPU RI tersebut.
BACA JUGA:PDIP Pastikan Airin Tak Ajukan Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada Banten 2024
Iffa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.
"Kami juga sudah menyiapkan tim khusus, yang akan stay di Hotel Borobudur nanti kita bentuk tim, tim yang kita bentuk dari tim litigasi, berupa tim administrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, tim penataan dan distribusi, kemudian ada tim non litigasi, yaitu tim helpdesk tim umum yang akan stay di Borobudur untuk menerima konsultasi dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota," jelasnya.
Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga2025-06-16 02:42
Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini2025-06-16 02:17
Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert2025-06-16 02:15
VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah2025-06-16 01:40
Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga2025-06-16 01:17
5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat2025-06-16 01:11
Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit2025-06-16 00:58
Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice2025-06-16 00:50
Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi2025-06-16 00:27
Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam2025-06-16 00:16
Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC2025-06-16 02:27
7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh2025-06-16 02:05
VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris2025-06-16 01:54
FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina2025-06-16 01:27
Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut2025-06-16 01:24
NYALANG: Membuka Gerbang Waktu2025-06-16 01:23
INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam2025-06-16 01:11
INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam2025-06-16 01:05
Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!2025-06-16 00:09
Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice2025-06-16 00:01