时间:2025-06-16 02:41:41 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI quickq安装教程
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hingga hari ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiil untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan apabila ancaman hukuman pidananya lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tak Hadir Praperadilan, Tim Hukum Hasto Minta Jangan Berburuk Sangka Kepada KPK
“Nah, syarat materielnya, dia akan melarikan diri, kemudian akan mengulangi (perbuatan), menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ujar Asep dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
"Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia (Hasto) kan datang kooperatif. Dipanggil, datang,” lanjutnya.
Ia menyebut hingga kini tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri karena politisi PDIP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Adapun, Asep menjelaskan alasan lain belum menahan Hasto adalah karena masih membutuhkan kesaksian atau keterangan dari banyak pihak.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
Dalam hal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan penyidik tidak hanya mendalami daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 yang ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.
Asep menjelaskan penyidik juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat yang ada kepentingan Maria Lestari.
“Kalau yang di Sumatera Selatan, itu HM (Harun Masiku). Itu yang kita temukan, penyidik temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, kalau yang di Sumatera Selatan, itu yang pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan yang di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
“Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau yang sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita akan melihat ini polanya seperti apa-apa,” lanjutnya.
PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia 2025-06-16 02:27
Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini2025-06-16 02:24
Pendaftaran Caleg, PKS Jadi Partai Pertama yang Datangi KPU2025-06-16 02:16
Maju Jadi Caleg dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Akan Gunakan Politik Uang!2025-06-16 02:09
Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo2025-06-16 02:04
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU2025-06-16 01:41
Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial2025-06-16 01:29
Kemenpar Berkomitmen Jadikan Raja Ampat Simbol Pariwisata Berkelanjutan2025-06-16 00:32
Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya2025-06-16 00:18
Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Korban Investasi Bodong agar Buat Laporan ke OJK2025-06-16 00:15
MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh2025-06-16 02:09
Tumbuh 9,04%, Visi Telekomunikasi Infrastruktur (GOLD) Raih Pendapatan Rp52,04 M di 20242025-06-16 02:06
Ferdinand Hutahaean Paham Banget Alasan Anies Bungkam Soal Formula E: Makin Komentar, Makin Banyak..2025-06-16 01:48
Tumbuh 9,04%, Visi Telekomunikasi Infrastruktur (GOLD) Raih Pendapatan Rp52,04 M di 20242025-06-16 01:25
Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari2025-06-16 01:21
Industri Otomotif Indonesia Masih Tunjukkan Geliat Positif2025-06-16 00:49
Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya2025-06-16 00:48
Perkenalkan Kirei Lifestyle Innovation, Kao Indonesia luncurkan Biore Breeze Deodorant2025-06-16 00:36
Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg2025-06-16 00:35
KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG2025-06-16 00:25