首页 > 热点
MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
发布日期:2025-06-09 05:06:20
浏览次数:186

JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan soal proporsionalitas toleransi dalam proporsionalitas toleransi dalam fatwa salam lintas agama.

Sebelumnya, ramai soal fatwa salam lintas agama yang ditetapkan melalui Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia.

MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah

MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII tentang hukum salam lintas yang disampaikan dalam keterangan tertulis dari Ketua SC sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan pengucapan salam lintas agama bukan toleransi benarkan.

MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah

BACA JUGA:Respons Kemenag Soal Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama, Ini Pandangannya

MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Temui Heru Budi, Bahas Revitalisasi 3 Rumah Sakit di Jakarta

Penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan tol

Dalam hasil ijtima ulama tersebut, pengucapan salam diartikan sebagai doa yang bersifat budiah.

Oleh karena ini, pengucapan salam harum mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampurpadukan dengan ucapan salam dari negara lain.

"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram demikian poin keputusan yang dikeluarkan ijtima ulama.

Terkait hal tersebut, Wasekjen MUI Arif Fahrudin menjelaskan soal proporsionalitas toleransi di balik fatwa salam lintas agama tersebut.

BACA JUGA:Riuh Alan Walker Temui Guru Musik asal Medan yang Viral, Ajak Manggung di Konser Jakarta

BACA JUGA:Ini Pesan Sejuk KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros di Sosialisasi PNM Mekaar

Arif merupakan anggota SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

Dikutip dari situs MUI, Arif mengatakan toleransi bersifat sunnah atau lebih baik dilakukan, tetapi tetap ada batasnya.

上一篇:Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda
下一篇:Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
相关文章