Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

Alih-alih mengungkap pelaku penyiraman air keras, tim pencari fakta (TPF) justru menyebut bahwa Novel Baswedan diduga menggunakan kewenangan berlebih sehingga memicu penyerangan.
Pernyataan tim investigasi ini pun menuai kritikan dari banyak pihak termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PW KPK dan Tim Advokasinya.
Menanggapi kritikan tersebut, juru bicara TPF, Hendardi mengatakan pihaknya tidak begitu mempersoalkan. Karena menurut Hendardi akan selalu ada pihak yang kontra dengan hasil investigasi yang berlangsung selama enam bulan tersebut. Kritikan tersebut adalah wajar dan hak setiap orang.
Baca Juga: Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
“Ya biar saja mau bicara apa. Kritik kan boleh, bahkan hak,” kata Hendardi saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Rabu (18/7).
Yang perlu diketahui ujarnya, bahwa TPF telah berusaha untuk kembali menyingkap dan menggali ulang penyerangan pada 11 April 2017 itu. Namun memang untuk menemukan alat bukti yang cukup hingga mengungkap tersangka tidak mudah.
TPF jelasnya, tidak ingin berasumsi atau beropini selama masa penyelidikan ulang. Semua hasil penyelidikan yang diungkapkan dalam konferensi pers kemarin menurutnya adalah berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran ulang TKP hingga analisis IT.
Baca Juga: Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Bahkan dia meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui suatu petunjuk agar bisa melaporkan kepada tim. “Semua kasus yang ditangani Novel berusaha kita tengok dan gali infonya termasuk motif. Termasuk Novel dan siapapun kami minta infonya jika memiliki petunjuk, tapi yang diberikan adalah asumsi atau opini,” kata Hendardi.
TPF, jelas dia, tidak ingin didikte oleh siapapun untuk membongkar kasus dan menemukan tersangka. “TPF tidak mau didikte siapapun untuk mengarahkan pelaku pada siapapun atau motif apapun yang tidak cukup memiliki petunjuk,” tegasnya.
Sebelumnya, TPF menduga ada motif probabilitas dari kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik senior KPK itu. Sehingga ada kemungkinan dari kasus-kasus high profile tersebut yang memicu serangan balas dendam.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
Mengapa muncul serangan balas dendam? menurut mereka karena adanya kemungkinan penggunaan kewenangannya berlebih yang dilakukan Novel pada saat mengejar kasus-kasus high profile tersebut.
“Adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power,” kata Nur Cholis.
Pengunaan kewenangan berlebihan ini menurut Nur Cholis, bukan karena masalah pribadinya melainkan karena kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK. Paling tidak, kata Cholis, ada enam kasus yang dicurigai oleh tim yang memicu serangan pada 11 April 2017 dan mengakibatkan mata kiri Novel cacat.
相关文章
- 平面设计专业在艺术留学中是一门受欢迎的学科,其范畴极广,其领域包括:海报设计、LOGO设计、VI设计、广告设计、网页设计等等。那么,你知道学平面设计留学去哪好吗?下面是美行思远小编为大家整理的全球平面2025-06-02
Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
SuaraJakarta.id - Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Junaedi me2025-06-02KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
JAKARTA, DISWAY.IDKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya, Pimpinan Undius Kogoya kembali beru2025-06-02Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
SuaraJakarta.id - Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, Dan Perbedaannya Denga2025-06-02Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
Daftar Isi 1. Respon imun yang lebih lambat2025-06-02VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
Jakarta, CNN Indonesia-- Rekaman video menunjukkan kondisi Katedral Notre-Dame, P2025-06-02
最新评论