Kasus Gunawan Jusuf Di
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
下一篇:Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
相关文章:
- Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- FOTO: Keju Susu Keledai Langka dari Albania, Dijual Rp25 Juta per Kg
- 5 Kebiasaan Pagi Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan
- Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
- FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- 2025年服装设计学院全球排名榜单!
相关推荐:
- Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- FOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas Portugal
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- Nah Lho, Pohon
- Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
- Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa