时间:2025-06-07 03:39:07 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus terhadap quickq加速器官网地址
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus terhadap saham PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi BEI bernomor Peng-CK-00034/BEI.PLP/06-2025. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini menandai keluarnya saham GDST dari daftar efek yang selama ini dipantau ketat oleh BEI akibat berbagai pertimbangan fundamental dan teknikal. Di antaranya, opini auditor yang tidak menyatakan pendapat (disclaimer) serta rendahnya likuiditas yang menjadikan saham tersebut dikategorikan berisiko tinggi bagi investor.
Baca Juga: Siapkan E-IPO untuk Obligasi dan Sukuk, BEI Targetkan Investor Ritel
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan bahwa status GDST telah berubah dan kini dipindahkan ke Papan Pengembangan.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 5 Juni 2025,” tulis Teuku Fahmi Ariandar, dalam pengumuman yang dirilis Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati-hati!
BEI sendiri memiliki sebelas kriteria yang dapat menyebabkan suatu saham masuk daftar pemantauan khusus. Kriteria tersebut mencakup harga saham rata-rata di bawah Rp51 disertai likuiditas rendah, opini auditor berupa disclaimer, ketidakhadiran pendapatan atau perubahan drastis pendapatan, ekuitas negatif, hingga masalah hukum seperti pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Dengan dicabutnya status tersebut, GDST dinyatakan telah keluar dari kondisi yang menjadi dasar pemantauan khusus atau telah melakukan perbaikan sesuai evaluasi yang dilakukan otoritas bursa.
Meski demikian, BEI tetap mengingatkan investor agar memperhatikan kondisi fundamental emiten dan tetap melakukan analisis menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi, sekalipun saham telah keluar dari daftar pemantauan khusus.
VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet2025-06-07 03:36
Kebijakan Tarif Trump Sinyal Kuat ASEAN Kurangi Potensi Kompetisi dalam Kawasan2025-06-07 02:55
52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK2025-06-07 02:27
Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door2025-06-07 02:15
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang2025-06-07 01:54
Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global2025-06-07 01:51
Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula2025-06-07 01:47
Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?2025-06-07 01:25
5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB2025-06-07 01:04
Cokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang Kesehatan2025-06-07 00:55
Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri2025-06-07 03:30
Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?2025-06-07 03:20
Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!2025-06-07 03:02
Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo2025-06-07 03:01
Jadwal dan Tema Debat Capres2025-06-07 02:32
Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?2025-06-07 02:31
Firli Bahuri Kembali Akan Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo2025-06-07 02:08
Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan2025-06-07 02:06
Polri Targetkan Direktorat Siber di 9 Polda Terbentuk Tahun Ini2025-06-07 01:33
Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ2025-06-07 01:00