PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada

JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID -Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) mendesak agar KPU segera melaksanakan putusan MK soal Pilkada.
"Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila," tulis pernyataan sikap PPI Jepang di Tokyo, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kaesang Ajukan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana ke PN Jaksel untuk Maju di Pilkada 2024 Wilayah Jawa Tengah
Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, lanjutnya, "Kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan demonstrasi daring sebagai bentuk protes.
PPI Jepang menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara, termasuk lembaga negara.
BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia
"Berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan terhadap partai politik yang secara terbuka melawan keputusan MK, mengingat bahwa perlawanan terhadap keputusan MK dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945," tandasnya.
Oleh karena itu, revisi UU Pilkada yang sempat direncanakan akan disahkan pada 22 Agustus 2024 kemarin dinilai sebagai pembangkangan DPR terhadap konstitusi negara.
BACA JUGA:Jangan Lupa Klaim! Cek Sandi Harian Hamster Kombat Hari ini 23 Agustus 2024, Dapatkan Kartu Kombo Spesial
Menurut pihaknya, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dijustifikasi untuk mengubah keputusan MK melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi melawan DPR RI sehingga apapun hasil Pilkada akan inkonsistusional sehingga merugikan seluruh warga negara Indonesia baik secara materil atau non materil."
BACA JUGA:KPU RI Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Aturan Pilkada
Akibatnya, beragam konsekuensi mulai dari runtuhnya demokrasi, kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat dan Dunia.
Pihaknya pun mengajak seluruh WNI di Jepang untuk mengawal kasus ini sehingga demokrasi di Indonesia sesuai amanat UUD 1945.
相关文章
Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
Warta Ekonomi, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya turut mengawasi jalannya sidang '2025-06-03Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis resmi dimulai secara serentak di 26 Pro2025-06-03Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dikembalikan ke rumah tahan2025-06-03Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin melakukan transformasi besar-besaran dala2025-06-03Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Komentator politik Rocky Gerung diberondong 20 pertanyaan dalam pemeriksaan2025-06-03Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
JAKARTA, DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan komitmen penuh untuk men2025-06-03
最新评论