您的当前位置:首页 > 探索 > Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat 正文
时间:2025-06-16 03:59:49 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Masyarakat Adat beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga quickq下载地址安卓
JAKARTA,quickq下载地址安卓 DISWAY.ID- Masyarakat Adat beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM, Selasa 6 Mei 2025.
Audensi ini dilakukan guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
BACA JUGA:Anak Nakal Dikirim di Barak Militer, Menteri HAM Pigai: Kalau Bagus Kami Usul Diterapkan Nasional
BACA JUGA:BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
Pertemuan ini menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam kerangka hukum nasional.
Abdon Nababan, perwakilan dari masyarakat adat menekankan bahwa RUU Masyarakat Adat adalah mandat konstitusi.
"Maka itu, Kementerian HAM adalah rumah bagi masyarakat adat. Karena itu tadi kami minta kementerian supaya RUU Masyarakat Adat ini dikawal betul di dalam pemerintahan Pak Prabowo lewat Menteri HAM," ujar Abdon saat konferensi pers di Kemenham.
BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam
BACA JUGA:Alasan Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu Deklarasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah soal hak atas tanah dan wilayah adat yang sering menjadi sumber konflik, terutama ketika bersinggungan dengan proyek investasi.
Abdon menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak investasi, tetapi menolak perampasan hak adat.
Menerutnya, hak-hak masyarakat adat selama ini tidak teradministrasikan dengan baik dan benar, sehingga menimbulkan konflik ketika ada investasi.
"Jadi tadi kami sebutkan ke Pak Menteri, masyarakat adat tidak anti investasi. Tapi investasi yang merampas hak-hak masyarakat adat itulah yang kami tidak mau," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU tersebut.
Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi2025-06-16 03:11
FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI2025-06-16 02:41
AS Minta Indonesia Perbaiki TKDN ICT, Kemenperin: Belum Ada Keluhan Apapun Selama Ini2025-06-16 02:32
Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat2025-06-16 02:24
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 02:17
Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran2025-06-16 02:03
Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas2025-06-16 01:55
10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 20242025-06-16 01:34
Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang2025-06-16 01:33
Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–20292025-06-16 01:16
Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi2025-06-16 03:00
Malapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati2025-06-16 02:44
Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global2025-06-16 02:40
Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran2025-06-16 02:22
Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian2025-06-16 02:15
Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 20242025-06-16 02:13
15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa2025-06-16 01:59
INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu2025-06-16 01:51
Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara2025-06-16 01:30
FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London2025-06-16 01:16