您的当前位置:首页 > 探索 > KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD 正文
时间:2025-06-07 00:01:54 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendafta quickq官网下载苹果手机
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak. Adapun tiga provinsi yang dimaksud, yaitu Jawa Barat, Aceh, dan Riau.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyebutkan tiga provinsi tersebut menjadi wilayah terbanyak yang menerima bakal calon DPD untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Ada 3 provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak yaitu: Jawa Barat sebanyak 55 orang, Aceh sebanyak 30 orang, dan Riau sebanyak 29 orang," ujar Idham Holik di KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
Adapun, lanjut Idham Holik, provinsi yang paling sedikit menerima bakal calon DPD, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
"Sebaliknya ada 4 provinsi dengan jumlah bakal calon DPD yang paling sedikit yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah resmi mengakhiri tahapan pendaftaran bakal calon DPD pada Minggu, 14 Mei 2023.
BACA JUGA:Tanggal Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Diungkap KPU, Harus Lolos Dua Kriteria Penilaian
Pendaftaran yang berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 1-14 Mei 2023 itu telah mencatat ada 701 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Adapun dari 701 orang tersebut, ada 97,43 persen Yang mendaftarkan ke KPU Provinsi di 38 Provinsi.
"Komposisi dari 683 orang bakal calon DPD tersebut terdiri dari 548 orang laki-laki dan 135 orang perempuan," kata Idham Holik.
BACA JUGA:KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
Sedangkan sisanya, yakni 2,64 persen atau sekitar 18 orang yang terdiri daru 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 15 ayat 1 huruf g PKPU Nomor 11 Tahun 2013.
"Potensinya mereka tak memenuhi Pasal 15 ayat 1 huruf g Peratutan KPU No. 11 Tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari amar Putusan MK RI No. 12/PUU-XXI/2023," tandasnya.
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM2025-06-06 23:28
快速下载QuickQ,轻松享受高效社交体验!2025-06-06 23:19
快速体验新时代——QuickQios版本2025-06-06 23:13
快速问答:发现QuickQ官方网站iOS版的便捷与智能2025-06-06 22:29
5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat2025-06-06 22:15
“QuickQ加速器苹果版:让网络畅游不再有阻碍”2025-06-06 21:52
“QuickQ苹果版——提升效率,畅享智能社交新体验”2025-06-06 21:33
“quickq加速器官方版:畅享极速上网体验,告别卡顿与延迟!”2025-06-06 21:27
Presiden Prabowo Beri Pesan ke Timnas, Jangan Minder Lawan Jepang!2025-06-06 21:21
快速掌握“quickq优惠”,开启省钱之旅!2025-06-06 21:19
Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat2025-06-06 23:54
快速上网新选择,QuickQ加速永久免费,助你畅享无忧网络体验!2025-06-06 23:44
“QuickQ下载,轻松掌握一切,快捷无忧”2025-06-06 23:42
“QuickQ软件——颠覆效率的新工具,让工作轻松更高效”2025-06-06 23:40
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro2025-06-06 23:29
快速提升办公效率!QuickQ电脑下载,让你的工作事半功倍2025-06-06 23:08
解锁更多福利,QuickQ会员码让你享受全方位特权2025-06-06 22:51
QuickQ官方软件安卓版:体验前所未有的便捷生活2025-06-06 22:20
BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar2025-06-06 21:51
快速下载“QuickQ”安卓版,畅享极速体验2025-06-06 21:49