您的当前位置:首页 > 娱乐 > Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual 正文
时间:2025-06-17 06:18:51 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa t quickq最新官方下载手机版
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Jun untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan pemuda berusia 30 tahun, warga Jalan Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur, itu sempat menghilang dari rumahnya, setelah secara resmi pada Kamis (25/1) kemarin dilaporkan oleh pasien National Hospital Surabaya berinisial W atas dugaan kasus pelecehan seksual.
"Subuh tadi kami temukan pelaku, yang ternyata menginap di sebuah kamar hotel di Surabaya, dan langsung kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan ke Kantor Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Di rumah sakit National Hospital Surabaya, Jun bekerja sebagai perawat. Dia dilaporkan menggerayangi pasien W, usia 30 tahun, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya, yang saat itu dalam kondisi terbius, setelah baru saja menjalani operasi kandungan.
Rudi menegaskan, dalam perkara ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sampai sekarang Jun masih dinyatakan berstatus sebagai saksi. Menurut dia masih ada waktu 1 x 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap Jun, sebelum nantinya dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.
"Sejak pagi sampai sore ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Dia mengatakan, selain memeriksa terduga pelaku, seluruhnya sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu mulai dari saksi korban, serta dokter di rumah sakit National Hospital Surabaya.
Menurut dia, pihaknya juga telah mengagendakan memeriksa banyak saksi lainnya.
"Semakin banyak saksi yang kami panggil, semakin banyak pula keterangan yang kami kumpulkan, sehingga akan membuat jelas dan terang perkara ini," ucap mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu.
Cloudera Bergabung dengan AI2025-06-17 05:44
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter2025-06-17 05:18
FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO2025-06-17 05:17
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?2025-06-17 04:55
Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi2025-06-17 04:54
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP2025-06-17 04:40
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-06-17 04:39
Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang2025-06-17 04:32
Jamaah Ini Rela Nabung Belasan Tahun, Eh Dibohongi First Travel2025-06-17 03:58
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai2025-06-17 03:48
Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Batam, Kini Ada 112 BTS 5G2025-06-17 05:38
Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin2025-06-17 05:37
Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat2025-06-17 05:26
Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat2025-06-17 05:06
Gelar Halal Bihalal Bersama Anies dan Cak Imin Hari Ini, Timnas AMIN Dibubarkan?2025-06-17 04:34
PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 20242025-06-17 04:24
Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar2025-06-17 04:18
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-06-17 04:06
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 03:43
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-06-17 03:32