您的当前位置:首页 > 热点 > Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat 正文
时间:2025-06-06 23:49:38 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosu quickq官网入口登录
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak2025-06-06 23:33
Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto2025-06-06 22:49
Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha2025-06-06 22:21
Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?2025-06-06 22:19
Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo2025-06-06 22:07
3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai2025-06-06 22:03
Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster2025-06-06 21:31
Anggota KPPS Meninggal, Benarkah Kelelahan Bisa Picu Kematian?2025-06-06 21:28
FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China2025-06-06 21:11
Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-06 21:10
Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses2025-06-06 23:44
METRO Dept Store Tebar Diskon Besar2025-06-06 23:33
Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?2025-06-06 23:31
Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 20252025-06-06 22:40
Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'2025-06-06 22:04
Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya2025-06-06 21:45
Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu2025-06-06 21:37
Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi2025-06-06 21:17
Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar2025-06-06 21:17
Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!2025-06-06 21:03