时间:2025-06-02 14:01:04 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasra quickq网页版登录
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memindahkannya dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Benny merasa Rutan komisi antirasuah itu tidak manusiawi, bahkan kesehatannya terganggu selama mendekam dalam sel tahanan KPK.
"Saya mohon (Majelis Hakim) untuk memindahkan saya dari lokasi penahanan ke tempat yang lebih manusiawi," kata Benny Tjokro saat sidang ke-3 perkara dugaan korupsi dan TPPU Jiwasraya, di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (17/6).
Benny mengatakan, permohonannya untuk pindah lokasi penahanan, sebetulnya sudah ia mintakan sejak persidangan pertama pada 3 Juni lalu. Akan tetapi, sampai saat ini, kata dia, permohonannya itu, tak digubris.
Baca Juga: Bentjok Tegaskan Aset MYRX Bukan Milik Jiwasraya
Benny mengungkapkan kembali alasannya untuk dipindahkan. Kesehatan, kata Benny menjadi faktor utama keinginannya untuk dikurung di rumah tahanan yang lainnya. Bos dari PT Hanson Internasional (MYRX) itu mengaku memiliki riwayat penyakit.
Penahananya di Rutan KPK, pun tak didukung akses, maupun pelayanan kesehatan yang mapan. Bahkan, kata Benny, kualitas dokter di Rutan KPK, buruk.
"Saya ada riwayat vispacular berbahaya. Dokter (di Rutan KPK) datang seminggu sekali. Sering salah kasih obat. Jadi kualitasnya sangat mengerikan. Jadi saya mohon untuk pindah lokasi (penahanan), ditempatkan di tempat yang lebih manusiawi, untuk kesehatan," kata Benny menambahkan.
Namun, permohonan Benny itu, belum dikabulkan Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim Rosmina menerangkan, hak kesehatan terdakwa dalam penahanan mutlak harus terpenuhi. Akan tetapi, kata dia, tak serta merta Majelis Hakim bakal mengabulkan permintaan itu. Sebab kata Hakim Rosmina, sampai sekarang ini, belum ada permintaan tertulis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim, agar penahanan terdakwa dipindahkan.
Hakim Rosmina, pun memastikan hak terdakwa mendapatkan akses kesehatan mandiri yang dianggap lebih baik. Kata dia, terdakwa dalam tahanan, dibolehkan mendatangkan dokter pribadi. Itu dilakukan, kata Hakim Rosmina, jika ragu dengan kualitas tim kesehatan yang disediakan di dalam rutan. Akan tetapi, pun kata Hakim Rosmina, permintaan dokter pribadi itu, belum disampaikan tertulis kepada Majelis Hakim.
"Kami (Majelis Hakim) tidak tahu persis kondisinya di sana (Rutan KPK) seperti apa. Jadi ajukan permohonan untuk diperiksa dokter dari luar. Nanti kami pertimbangkan utnuk diberikan izin," ujar Hakim Rosmina.
3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi2025-06-02 13:58
VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 20242025-06-02 13:44
Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo2025-06-02 13:30
Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli2025-06-02 12:57
Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan2025-06-02 12:55
PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun2025-06-02 12:49
Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN2025-06-02 12:46
Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal2025-06-02 12:22
Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin2025-06-02 11:39
Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain2025-06-02 11:29
Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan2025-06-02 13:55
Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo2025-06-02 13:47
FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di Eropa2025-06-02 12:25
5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah2025-06-02 12:10
Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia2025-06-02 11:59
Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme2025-06-02 11:58
Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil2025-06-02 11:52
Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya2025-06-02 11:32
Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril2025-06-02 11:21
Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS2025-06-02 11:14