Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
(责任编辑:休闲)
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
-
Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kue putu adalah salah satu kuliner tradisional Indonesia yang terbuat dari ...[详细]
-
33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan ...[详细]
-
Ini Kesalahan yang Bikin Ular Bertamu ke Rumah, Sering Kamu Lakukan
Daftar Isi Kesalahan yang bikin ular datang ke rumah ...[详细]
-
Setelah 37 Tahun, Anies Baswedan Resmikan Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI ...[详细]
-
KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pungutan liar (pungli) di se ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro ...[详细]
-
Pulau Paling 'Kesepian' di Dunia, Menyeramkan untuk Dikunjungi
Jakarta, CNN Indonesia-- Kesepianumumnya selalu datang dan pergi. Tapi, tampaknya hal itu tidak berl ...[详细]
-
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
Jakarta, CNN Indonesia-- ASUS menghadirkan gebrakan terbaru melalui peluncuran laptop ASUS Vivobook ...[详细]
-
Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah sangat serius dala ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Muhammadiyah mengaku belum ada tawaran dari pemerintah terkait dengan kemungkina ...[详细]
Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
- Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!