您的当前位置:首页 > 休闲 > Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan 正文
时间:2025-06-15 17:59:47 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur quickq在苹果怎么安装
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung
Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.
Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.
Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.
"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.
Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah2025-06-15 17:48
Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL2025-06-15 17:47
Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk2025-06-15 17:43
DPR Cecar Soal Pendidikan Tinggi Tersier, Begini Penjelasan Kemendikbudristek2025-06-15 17:38
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian2025-06-15 17:15
Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 20242025-06-15 17:04
7 Model Rambut Tipis untuk Anak Laki2025-06-15 16:59
Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko2025-06-15 16:54
Menag: Alhamdulillah Tahun Ini Umat Islam Indonesia Rayakan Ramadan dan Lebaran Bersamaan2025-06-15 16:45
3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut2025-06-15 16:10
TNI Masuk Kampus, Rektor UI Jamin Tak Ada Pembungkaman dan Aksi Represif2025-06-15 17:59
10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?2025-06-15 17:28
Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara2025-06-15 17:26
Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator2025-06-15 17:25
Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik2025-06-15 16:56
9 Tokoh Hebat Pengidap Skizofrenia, Aaron Carter hingga Van Gogh2025-06-15 16:55
Kopilot Pingsan Saat Pilot ke Toilet, Pesawat Tak Dikemudikan 10 Menit2025-06-15 16:54
Profil dan Rekam Jejak Mohamad Sohibul Iman, Sosok yang Maju Jadi Cawagub Anies Baswedan2025-06-15 16:36
Hari Ini Pengumuman SNBP 2025 Dapat Diakses Pukul 15.00 WIB, Klik Link Utama di pengumuman2025-06-15 16:15
FOTO: Mengasah Bakat Memanah Remaja Masjid di Jakarta2025-06-15 15:16